Partisipasi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam Pencapaian UHC, Dinkes Berikan layanan terbaik dalam mengejar target UHC TA 2022.

Oleh Admin Dinkes
Dipublikasi Pada 14:37 | 01 Agustus 2022

Universal Health Coverage (UHC)  merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

WHO telah menyepakati tercapainya Universal Health Coverage (UHC) merupakan isu penting bagi Negara maju dan berkembang saat ini, sehingga penting suatu Negara mengembangkan sistem pembiayaan kesehatan dengan tujuan menjamin kesehatan bagi seluruh rakyat.

Pemerintah Indonesia terus upayakan pencapaian cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Dalam rangka mewujudkan UHC, Pemerintah Indonesia telah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) sejak 1 Januari 2014. Program ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah ikut serta dalam pencapaian UHC dengan mengalokasikan anggaran bagi peserta PBI APBD

Target capaian UHC Tahun 2022 adalah 95%

Pencapaian UHC Kabupaten Bengkulu Tengah bulan Juli 2022 yaitu sebesar 90.54%. (Yankes/Bertha)

+